Promosikan Situs Judi Online Di Media Sosial, Polisi Malaysia Tangkap 7 Orang – Beberapa negara, khususnya di Asia Tenggara, melarang permainan judi online untuk beredar dan dimainkan oleh warganya. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak moral dan pribadi pemain serta orang di sekitarnya. Kepolisian Malaysia melaporkan bahwa mereka baru saja menangkap tujuh orang yang diduga mempromosikan situs judi online di media sosial.
– Tujuh Orang Pelaku Merupakan Remaja yang Promosikan Judi Online di Media Sosial
Perwakilan Kepolisan Melaka, Comm Mohd Sukri Kaman, menyampaikan bahwa proses penangkapan ini bermula ketika Kepolisian Melaka sedang berpatroli dan melakukan razia. Ketika tengah bertugas, sejumlah polisi menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan berjudi. Kejadian tersebut terjadi di dua buah kondominium yang terletak di Jalan Ong Kim Wee.
Beliau menambahkan, total orang yang ditangkap oleh Kepolisian berjumlah tujuh orang. Mereka ditangkap atas dugaan mempromosikan situs judi online
di media sosial yang mereka miliki. Setelah melalui proses investigasi dan interogasi, ditemukan fakta bahwa rentang umur pelaku yaitu 18 tahun hingga 23 tahun dan jejak rekam hukum para pelaku.
– Tak Memiliki Rekam Kasus Kriminal, Pelaku Dibayar 2000 hingga 2500 Ringgit untuk Promosi
ACP Mohd Sukri mengungkapkan fakta bahwa seluruh pelaku sebelumnya tidak pernah memiliki kasus kriminal. Mereka mau melakukan promosi situs judi online di media sosial masing-masing, setelah dijanjikan bayaran sebesar 2000 hingga 2500 ringgit oleh sindikat judi online. Hal ini yang menarik minat mereka, sehingga akhirnya mau melakukan tindakan yang melanggar hukum ini.
Telah melakukan pekerjaan ini dari satu bulan lalu, ACP Mohd Sukri menambahkan bahwa ketujuh orang ini tidak memainkan permainan apapun di situs judi online. Tugas mereka hanyalah murni melakukan promosi situs judi online kepada masyarakat Malaysia atas instruksi yang diberikan oleh sindikat judi online yang menjadi klien.
– Kepolisian Masih Mencari Sindikat Situs Judi Online yang Membayar Ketujuh Pelaku
Hingga berita ini muncul, pihak kepolisian Malaka masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan lebih banyak orang yang terduga menjadi bagian dari promosi situs agen bola di tengah masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mencari sindikat situs judi online yang menjadi otak dari tindakan kriminal yang dilakukan para remaja tersebut.
Berjudi dan segala jenis hal yang bersangkutan merupakan tindakan yang dilarang oleh Malaysia. Maka dari itu, kepolisian Malaysia dan seluruh pihak terkait selalu berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakatnya. Hal ini dilakukan dengan cara memastikan bahwa penyebaran tren judi online tidak berkembang dengan mengadili para pelaku sesegera mungkin.
Tertangkapnya tujuh remaja ini menjadi pembelajaran bagi remaja Malaysia untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan untuk membagikan apa yang dianggap aman oleh hukum.